Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026 Semester 1

Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2024 dinyatakan bahwa pusat kesehatan masyarakat yang selanjutnya disebut puskesmas adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif di wilayah kerjanya. Dalam penyelenggaraannya, puskesmas diharapkan dapat memberikan pelayanan yang bermutu, Baca selengkapnya…

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 12 Tahun 2009

Berikut ini merupakan salinan dari Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota. Aturan ini menjadi acuan bagi Puskesmas Banjar I dalam menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat yang kemudian menjadi bahan evaluasi bagi puskesmas dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.