Berikut ini merupakan salinan dari Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota. Aturan ini menjadi acuan bagi Puskesmas Banjar I dalam menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat yang kemudian menjadi bahan evaluasi bagi puskesmas dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Kategori: DokumenDokumen Eksternal