Berikut ini merupakan salinan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 31 Tahun 2015 tentang Mekanisme Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Peraturan ini menjadi salah satu acuan dasar bagi Puskesmas Banjar I dalam menyusun SOP selain juga berdasarkan Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2017.
Peraturan ini diubah dengan: