Artikel
Peserta JKN Wajib Melakukan Skrining Kesehatan
Sahabat sehat sudah tau belum, bahwa kini semua peserta JKN diwajibkan melakukan skrining mandiri melalui Website Skrining BPJS agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Aturan ini berlaku di klinik kesehatan mulai 1 September 2025 dan di semua puskesmas di Indonesia mulai tanggal 1 Oktober 2025. Skrining kesehatan merupakan pemeriksaan kesehatan sederhana Baca selengkapnya…
